Ungkapan seorang istri tahanan Muslim (aktivis Hizbut Tahrir) yang ditahan di penjara Thaghut di Maroko

Rabu, 30 Mei 2012


Ini adalah ungkapan hati seorang Muslimah yang suaminya ditangkap oleh anshorut thoghut. Suaminya bernama Thami Najim, salah satu anggota top Hizbut Tahrir ditangkap di Maroko pada (3/2/2012) lalu. Najim dulu tinggal di Denmark, ia aktif berdakwah, dan menyeru orang-orang kepada Islam, sering berceramah di Denmark, menyebarkan Islam.
Berikut ini adalah ungkapan Ummu Jihad, istri Thami Najim dalam sebuah video yang dipublikasikan di YouTube, meminta bantuan untuk pembebasan suaminya. Najim ditangkap atas tuduhan terlibat "kegiatan terorisme" karena geraknya dalam menyebarkan Islam dan keterkaitannya dengan Hizbut Tahrir, organisasi Islam yang dianggap pemerintah Maroko sebagai “organisasi keras” dan ia telah ditahan tanpa tuduhan yang sah, karena faktanya tidak melakukan kejahatan apapun, namun hanya karena ia seorang Muslim dan sangat peduli dengan agamanya. Kini Najim masih ditahan di penjara Thaghut.
***
As salamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuhu
Namaku adalah Ummu Jihad, aku adalah seorang ibu dari 4 anak, yang paling tua berusia 9 tahun dan yang paling muda berusia 2, 5 tahun.
Aku menikah dengan seorang Insinyur, Thami Najim.
Hari Jumat, 3 Februari 2012 sekitar pukul 7:30 malam, suamiku ditangkap dan dibawa dari rumah kami.
Ini terjadi tanpa pemberitahuan apapun sebeumnya.
Dan tanpa bukti apapun tentang mengapa suamiku ditangkap.
Kemudian, ternyata alasan atas penangkapannya adalah karena aktivitasnya dengan Hizbut Tahrir, yang diberi label oleh negara ini (Maroko) sebagai "kelompok kekerasan".
Tahu benar, suamiku tidak pernah mengambil bagian dari akitivitas kekerasan.
Ia membawa pemikiran politik Islam yang ia seru kepada orang lain dengan memperindah kata dan lisan yang dapat dipercaya.
Ia tidak beriman kepada kediktatoran, sekulerisme maupun aturan-aturan yang lainnnya selain apa yang Allah telah Allah wahyukan.
Jadi, berdasarkan Pemerintah ini, "dosanya" adalah bahwa ia adalah seorang Muslim yang memiliki kecemburuan untuk agamanya (Islam) dan atas keimanannya terhadap hukum-hukum Allah dan usahanya untuk membangun kembali jalan hidup Islami dengan bekerja bersama Hizbut Tahrir, yang mana setiap orang dapat menyaksikan sifat politiknya.
Apakah demokrasi memberikan hak untuk menolak orang lain, semata-mata berdasarkan fakta mereka membawa pemikiran yang berbeda-beda?
Dan apakah demokrasi dan kebebasan di Pemerintahan ini (di Maroko) mengizinkan menahan mereka yang menyeru kepada Islam dan menyeru untuk menerapkan hukum-hukum Allah?
Saya menyeru kepada semua menteri, kepada siapa yang memiliki sesuatu untuk dikatakan, dan kepada siapa yang memiliki hari nurani yang sehat. Apakah itu para pemerhati hak asasi manusia, media, individu atau kelompok-kelompok.
Mereka semua memiliki tanggungjawab untuk membawa kembali suamiku yang tertindas dan untuk mencarikan solusi permanen untuk mencegah tindakan semacam ini terjadi lagi.
Dan aku menyeru kepada rakyat negeri ini, untuk berdiri bersama-sama dengan anak bangsa ini (suami Ummu Jihad), salah seorang yang memperhatikan negaranya dan rakyat negara ini.
Dan mereka melakukan apa saja yang mereka mampu dalam pikiran mereka untuk membebaskan suamiku yang tertindas dari penjara.
Sehingga, anak-anak kecilnya dapat memeluknya lagi, karena mereka merindukannya setiap hari.
wa salamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu


0 komentar:

Posting Komentar