Kesesatan Ahmadiyah

Rabu, 30 Mei 2012


Peristiwa yang sangat memilukan Ummat Islam telah terjadi di negeri ini. Ahmadiyah yang difatwakan oleh MUI sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan, dan dinyatakan oleh Rabithah Alam Islami  (Liga Dunia Islam) di Makkah sebagai aliran kafir di luar Islam, justru  di Indonesia disambut dengan upacara penting oleh beberapa tokoh dari kalangan umat islam sendiri. Pers pun berubah jadi corong aliran sesat menyesatkan itu. Hingga pers yang sahamnya dari  Ummat Islam pun justru seakan memelopori menyebarkan kesesatan itu. Bahkan, ketika dilabrak agar tidak menjadi corong dan penyebar kesesatan pun, ternyata hanya disikapi dengan memuat sekolom kecil berita yang menunjukkan sesatnya Ahmadiyah.
Musibah semacam itu menjadi keprihatinan bagi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI). Sekjen DDII, H Husein Umar menugaskan H Wahid Alwi, sedang Ketua LPPI M Amien Djamaluddin menugaskan Umar Abduh, Hartono Ahmad Jaiz, Jajat Sudrajat, dan Farid Ahmad Okbah untuk menyatakan kepada pers dalam konferensi di kantor DDII Jakarta, bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang sesat lagi menyesatkan. Nabinya palsu, kitab sucinya bernama Tadzkirah adalah memalsu dan membajak Al-Qur’an; dan tempat hajinya pun bukan di Makkah, dimana sang nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad diriwayatkan tidak pernah berhaji ke Makkah
Konferensi pers yang dihadiri wartawan dari 3 stasiun televisi swasta di Indonesia dan 15 wartawan dari media cetak itu menghadirkan pula mantan da’i Ahmadiyah, Ahmad Hariyadi, yang pernah menantang bermubahalah (do’a saling melaknat atas yang berdusta) dengan Khalifah Ahmadiyah Thahir Ahmad dan sampai melabraknya ke London. Kehadiran Ahmad Hariyadi ke konferensi pers itu guna menjelaskan betapa sesatnya aliran Ahmadiyah itu.
Dalam konferensi pers itu LPPI membagikan hasil-hasil penelitian tentang sesatnya aliran Ahmadiyah. Kesesatan Ahmadiyah itu telah dibukukan dengan judul Ahmadiyah dan Pembajakan Al-Qur’an. Di samping itu LPPI membagikan slebaran bersisi intisari kesesatan Ahmadiyah, dan siaran pers tentang protes keras atas kehadiran Khalifah Ahmadiyah Thahir Ahmad serta adanya tokoh-tokoh Islam Indonesia yang menerimanya.
Dari hasil penelitian LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) ditemukan butir-butir kesesatan dan penyimpangan Ahmadiyah ditinjau dari ajaran Islam yang sebenarnya. Butir-butir kesesatan dan penyimpangan itu bisa diringkas sebagai berikut:
1.  Ahmadiyah Qadyan berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dari India itu adalah nabi dan rasul. Siapa saja yang tidak mempercayainya adalah kafir dan murtad.
2.  Ahmadiyah Qadyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci “Tadzkirah”.
3.  Kitab suci “Tadzkirah”adalah kumpulan “wahyu” yang diturunkan “Tuhan” kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad” yang kesuciannya sama dengan Kitab Suci Al-Qur’an dan kitab-kitab suci yang lain seperti; Taurat, Zabur dan Injil, karena sama-sama wahyu dari Tuhan.
4.  Orang Ahmadiyah mempunyai tempat suci sendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadyan di India. Mereka mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam Haji Akbar ke Qadyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya “Nabi” Mirza Ghulam Ahmad tidak pernah pergi haji ke Makkah.
5.  Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri. Nama-nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa  8. Zuhur  9. Tabuk 10. Ikha’ 11. Nubuwah  12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan HS. Dan tahun Ahmadiyah saat penelitian ini dibuat 1994M/ 1414H adalah tahun 1373 HS. Kewajiban menggunakan tanggal, bulan, dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas adalah perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu: Basyiruddin Mahmud Ahmad.
6.  Berdasarkan firman “Tuhan” yang diterima oleh “Nabi” dan “Rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang berbunyi:
Artinya: “Dialah Tuhan yang mengutus Rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya. (kitab suci Tadzkirah hal. 621).
Menunjukkan bahwa Ahmadiyah bukan suatu aliran dalam Islam, tetapi merupakan suatu agama yang harus dimenangkan terhadap semua agama lain termasuk Islam.
7.  Secara ringkas, Ahmadiyah mempunyai Nabi dan Rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan  dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke 4 yang bermarkas di London Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmadiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve kepada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir, sedang wanita Ahmadiyah haram dikawini laki-laki di luar Ahmadiyah. Orang yang tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran.
8.  Berdasarkan “ayat-ayat” kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah”. Bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh “nabi” orang Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad.
Untuk lebih jelasnya, mari kita perhatikan bunyi kitab suci Ahmadiyah  “Tadzkirah” yang dikutip di bawah ini:
a.  Firman “Tuhan’ dalam Kitab Suci Tadzkirah”
Artinya: “Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab suci “Tadzkirah” ini dekat dengan Qadian-India. Dan dengan kebenaran kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.637).
b.  Firman “Tuhan’ dalam Kitab Suci Tadzkirah”
Artinya: ”Katakanlah –wahai Mirza Ghulan Ahmad- “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.630)
c.  Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Dan kami tidak mengutus engkau –wahai Mirza Ghulam Ahmad- kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.634)
d.  Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad” – Se sungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, hanya diberi wahyu kepadaKu”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.633).
e.  Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Sesungghnya kami telah memberikan kepadamu “wahai Mirza Ghulam Ahmad” kebaikan yang banyak.” (Kitab Suci Tadzkirah hal.652)
f.  Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Sesungguhnya kami telah menjadikan engkau -wahai Mirza Ghulam ahmad– imam bagi seluruh manusia”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.630 )
g.   Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah” :
Artinya: Oh, Pemimpin sempurna, engkau –wahai Mirza Ghulam Ahmad– seorang dari rasul–rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha Kuasa, Yang Rahim”.
h.   Dan masih banyak lagi ayat–ayat kitab suci Al-Qur’an yang dibajaknya. Ayat–ayat kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan–bajakan dari kitab suci Ummat Islam, Al-Qur’an. Sedang Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada ummatnya (orang Ahmadiyah), bahwa ayat–ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari “Tuhannya” di India.
Dasar Hukum Untuk Pelarangan Ahmadiyah di Indonesia
1.  Undang-undang No.5 Th.1969 tentang Pencegahan Penyalah Gunaan dan/atau Penodaan Agama menyebutkan :
a. Pasal 1: Setiap orang dilarang dengan sengaja dimuka umum menceriterakan, menganjurkaan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai  kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu : penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.
b. Pasal 4 : Pada Kitab Undang–Undang Hukum Pidana diadakan pasal baru    yang berbunyi sebagai berikut : Dipidana dengan Pidana penjara selama–lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di Indonesia. (hal. 87-88)
2.  Majelis Ulama Indonesia telah memberikan fatwa bahwa ajaran Ahmadiyah Qadyan sesat menyesatkan dan berada di luar Islam.
3.  Surat Edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099 /84 tanggal 20 September 1984, antara lain :
a.  Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah Qadyan dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.
b.  Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas kiranya perlu dijaga agar kegiatan  jemaat Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Qadyan) tidak menyebarluaskan fahamnya di luar pemeluknya agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat beragama dan mengganggu kerukunan kehidupan beragama.
Sikap Negara-negara Islam dan Organisasi Islam Internasional terhadap Ahmadiyah
1.  Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975.
2.   Brunei Darus Salam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh      NegaraBrunei Darus Salam.
3.  Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah kafir dan tidak boleh pergi haji ke Makkah.
4.  Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah golongan  minoritas non muslim.
5.  Rabithah ‘Alam Islamy yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkam fatwa  bahwa Ahmadiyah adalah kafir dan keluar dari Islam.
Dilindungi sebuah organisasi?
Dalam penelitian ditemukan bukti bahwa ada sebuah organisasi yang memang mengakui pihaknya melindungi Ahmadiyah.  Apakah itu termasuk dosa-dosa yang kini ditiru dan diteruskan oleh sebagian  tokoh organisasi itu atau tidak, belum ada penjelasan resmi. Kami kutip satu bagian pernyataan resmi dari mereka:
“Ahmadiyah yang dilindungi oleh Muhammadiyah semenjak datangnya di Yogyakarta sebagaimana yang sudah kami jelaskan dalam pemandangan yang dahulu, akhirnya “bak tanaman memakan pagar”’ tidak menambah baik dan majunya Muhammadiyah akan tetapi malah sebaliknya. Memang maksud dan tujuannya berbeda dengan Muhammadiyah. Kini sudah berpisah jauh-jauh, sehingga Muhammadiyah bertambah teguh tidak bercampur lagi.”
Demikian hasil penelitian LPPI, di samping buku khusus tentang sesatnya Ahmadiyah yang diterbitkan oleh lembaga ini, berjudul Ahmadiyah dan Pembajakan Al-Qur’an, setebal  236 halaman. Kalau aliran sesat dan menyesatkan ini dibiarkan, maka akan masuk dan minta jatah ke MUI, ke TVRI, ke RRI, ke lembaga-lembaga lain, dan minta diresmikan pula aneka sarananya, termasuk penyelenggaraan haji bukan ke Makkah
(berbagai sumber)

0 komentar:

Posting Komentar