Sekjen PBB Kecewa Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat

Senin, 14 Mei 2012

Metrotvnews.com, New York: Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon mengaku sangat khawatir atas keputusan Israel melegalkan status tiga pos permukiman terluar di Tepi Barat. Ia menyebut itu sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional.

Pernyataan itu dikeluarkan juru bicara Ban Ki-moon di Markas Besar PBB, New York, Selasa (24/4). Israel melalui kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan telah melegalkan status tiga pos permukiman terluar, yaitu Bruchin dan Rechelim di bagian utara Tepi Barat serta Sansana di bagian selatan.

Pada pertemuan sehari sebelumnya (Senin, 23/4), Komite Menteri Israel memutuskan melegalkan status tiga komunitas yang didirikan tahun 1990-an. Tiga pos terdepan, Bruchin, Rechelim dan Sansana, tidak memiliki status hukum Israel sejak permukiman itu dibangun.

Ban menekankan, semua kegiatan pembangunan permukiman oleh Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Itu bertentangan dengan kewajiban yang harus dijalankan Israel, seperti yang digariskan dalam Peta Jalan. "Juga bertentangan dengan seruan-seruan yang disuarakan oleh Kuartet kepada pihak-pihak (terkait) untuk tidak melakukan tindakan provokatif," kata Ban mengingatkan. (ant/DOR)

0 komentar:

Posting Komentar