Pencopet Nyaris Dihakimi Pedagang Pasar

Minggu, 13 Mei 2012

Pencopet Nyaris Dihakimi Pedagang PasarLiputan6.com, Sragen: Sunarto, warga Blora, Jawa Tengah, ditangkap warga. Dia kedatapan mencopet di Pasar Bunder Sragen, baru-baru ini.

Sunarto ditangkap warga saat mengambil telepon genggam dan sejumlah uang milik pedagang. Pencopet yang sering kali beroperasi di Pasar Bunder itu sempat dikejar massa dan hampir saja dihakimi.

Beruntung polisi segera datang dan mengamankan tersangka. Sunarto kemudian diamankan ke pos satuan pengamanan. Belakangan diketahui, selain di pasar, pelaku sering beroperasi di dalam bus kota.

Kapolsek Sragen AKP Agus Iriyanto mengatakan, pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian. Hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara.(ULF)

0 komentar:

Posting Komentar